Senin, 04 Oktober 2010

CPNS Badan SAR Nasional 2010

P E N G U M U M A N :
Nomor : PENG. 09/ BSN TAHUN 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN SAR NASIONAL FORMASI TAHUN 2010
Badan SAR Nasional yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1, D-III, dan SMK/SMU untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan SAR
Nasional Formasi Tahun 2010.

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki ijazah S-1, dan D-III baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), dan apabila berstatus diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara / terakreditasi.
3. Memiliki ijazah SMK/SMU Negeri atau Swasta yang berstatus diakui.
4. Bagi yang memiliki ijazah S-1, dan D-III diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat / TOEFL, dan dapat mengoperasikan Program Komputer Ms. Office.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan. 
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
7. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri / Anggota TNI / POLRI.
8. Berkelakuan Baik.
9. Sehat Jasmani dan Rohani.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi yang memiliki ijazah S-1, D-III, dan SMK yang bukan melamar sebagai Rescuer, pada tanggal 1 Desember 2010 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas tahun) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun.
2. Khusus bagi yang memiliki ijazah SMK/SMU YANG MELAMAR SEBAGAI RESCUER, pada tanggal 1 Desember 2010 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun, dan setinggi-tingginya berusia 25 (dua puluh lima) tahun.
3. Bagi pelamar sebagai Rescuer, memiliki tinggi badan sebagai berikut:
a. Untuk pelamar pria, tinggi badan minimal 163 cm serta memiliki berat badan normal;
b. Untuk pelamar wanita/perempuan tinggi badan minimal 155 cm serta memiliki berat badan normal.
4. Bagi pelamar sebagai Rescuer, wajib mampu berenang dan apabila dinyatakan diterima sebagai CPNS Badan SAR Nasional wajib menyerahkan Foto copy Sertifikat Renang.
5. Bagi yang berijazah S-1 dan D-III, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluhlima).
6. Bagi yang berijazah SMK/SMU, memiliki Nilai Ijasah sekurang-kurangnya rata-rata 6 (enam).
7. Tidak bertato;
8. Tidak bertindik, terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/giwang atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat;
9. Khusus bagi pelamar sebagai Rescuer, belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
Catatan :
Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai IPK dan Nilai Ijazah tertinggi dan kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar
yang memenuhi persyaratan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.

Info lebih lanjut silahkan Klik disini