Selasa, 05 Oktober 2010

CPNS Kementerian Pendidikan Nasional 2010

PENGUMUMAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2010

Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :


I. INFORMASI UMUM
1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
Pendaftaran CPNS Online.
Pendaftaran CPNS Non Online.

4. Pendaftaran CPNS Online.
Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*
Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*
Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*
Ditjen Pendidikan Tinggi
Inspektorat Jenderal
Balitbang

* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
5. Pendaftaran CPNS Non Online
Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.

6. Tahapan proses seleksi.
Seleksi administrasi saat pendaftaran.
Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.

7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. KKKKKK
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi lain.

Info lebih lanjut Klik Disini